Catatan Akhir Tahun Infrastruktur: Kopong!

Ambisi Infrastruktur

Jika ditanya apakah pemerintahan Jokowi betul membangun infrastruktur? Jawabanya betul, bahkan oleh sejumlah ilmuwan disebut ugal-ugalan. Berlebihan dan ambisius. Dalam pepatah melayu disebut besar pasak daripada tiang. Bangun infrastruktur itu penting, tetapi besar pengeluaran daripada pendapatan akan sangat membebani utang BUMN yang sudah sangat bengkak. Itu mewarisi beban sangat berat untuk rakyat.

Besar pembiayaanya daripada manfaat yang dirasakan rakyat banyak. Kritik para ilmuwan itu mirip seperti nasehat leluhur ngono ya ngono nanging ojo ngono (begitu ya begitu tapi jangan begitu). Ambisi itu boleh tapi jangan berlebihan. Ingat rakyat. Kira-kira itu nasehat filosofis peradaban Jawa kuno.

Lalu, apa bukti ambisius itu? Sejak periode pertama, Jokowi memang bermimpi untuk mendorong perekonomian Indonesia melalui pembangunan infrastruktur. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, Jokowi menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN dinilai memiliki nilai strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.

PSN telah ditetapkan sejak lima tahun silam. Namun jumlahnya terus direvisi. Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3/2016 yang meliputi 225 proyek strategis dan 1 program.Tak kurang dari Rp 4.809,7 triliun untuk proyek dan program PSN tersebut. Dari total anggaran senilai lebih dari Rp 4.800 triliun tersebut, sebanyak kurang lebih Rp 1.509 triliun dianggarkan untuk proyek yang skalanya nasional dengan jumlah 12 proyek dan 9 program.

Sementara dalam Permenko terbaru Nomor 7 Tahun 2021, terdapat 208 proyek dan 10 Program PSN dengan nilai investasi sekitar Rp 5.698,5 triliun. Adapun PSN tersebut mencakup 12 sektor pada tingkat proyek dan 10 tingkat program.

Ujung dari proyek infrastruktur adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah.