Eramuslim.com – PDIP melalui Fraksi di DPR telah menjadi pengusung RUU HIP yang beraroma komunisme. Hal ini dapat menjadi pintu pembuka untuk mengusut asal-muasal muncul gagasan dan pembahasan.
Penunjukan Rieke Diah Pitaloka sebagai Ketua Panja wajar dicurigai oleh masyarakat khususnya umat Islam. Mulailah dari Rieke.
Ketuk palu Ketua DPR RI Puan Maharani yang tergesa-gesa menambah dugaan ada rekayasa untuk menggoalkan RUU yang membuka celah bagi pengembangan faham komunisme.
Ketika RUU diusulkan oleh Fraksi atau anggota Fraksi tentu dilengkapi oleh naskah akademik dan draft RUU.
Siapa penyusun draft dan naskah akademik penting untuk diketahui. Di situasi gaduh ini PDIP sebaiknya mengklarifikasi proses internalnya. PDIP harus membersihkan diri dari tuduhan sebagai partai sarang atau tempat sembunyi para kader komunis.
Klarifikasi itu penting untuk membangun kembali kepercayaan. Jika tidak, PDIP wajar ada yang memberi stempel sebagai penista ideologi Pancasila.
Publik berhak menilai dengan obyektif untuk kemudian memaklumi, memaafkan, atau mendorong ke arah proses hukum. Yang jelas mengembangkan paham komunisme/marxisme-leninisme adalah perbuatan terlarang. Ideologi tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan politik pragmatik, apalagi tindakan kriminal. Kualifikasinya makar.