Budaya Lapor dan Demokrasi Kita

Jadi, wajar bila ada reaksi publik dalam menentang pelaporan GAR alumni ITB beraneka ragam. Ada yang menanggapi dengan pernyataan lembut, ada pula yang berkomentar keras. Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah misalnya, mengatakan bahwa pelaporan tersebut adalah bentuk kebencian yang tidak berdasar, gegabah, dan tidak punya data yang kokoh.

Penentangan publik terhadap pelaporan Prof. Din Syamsudin sekaligus menunjukan sosok cendekiawan Islam ini adalah aset bangsa. Pada level inilah pencapaian Prof. Din Syamsuddin harus diakui sebagai kekayaan. Masyarakat agaknya punya “rasa memiliki” terhadap dirinya.

Hak Warga Negara

Melaporkan seseorang adalah hak semua warga negara. Namun, laporan pelanggaran kode etik yang kemudian ditangani dalam satuan tugas radikalisme menggiring persepsi bahwa Prof Din Syamsudin radikal-radikul. Namun, belakangan Pemerintah mengaku tidak akan menindaklanjutinya. Pengakuan ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.

Mahfud malah balik menegaskan, sosok Prof. Din Syamsudin sangat bertolak belakang dengan yang dituduhkan GAR alumni ITB. “Pak Din itu pengusung moderasi beragama (washatiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah”, begitu kata Mahfud.

Namun, ombak kegaduhan terlanjur berkecamuk. Gelombangnya sulit ditebak akan terdorong angin hingga ke mana. Pemuda Muhammadiyah mengatakan akan menempuh langkah hukum apabila GAR ITB tidak mencabut laporan dan meminta maaf. Artinya, ada kemungkinan kasus ini tetap berlanjut, meski laporan tidak ditindaklanjuti Pemerintah.

Mekanisme hukum memang memungkinkan pelapor menjadi terlapor. Bila laporan terbukti tidak berdasar, sehingga merugikan nama baik terlapor, pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan balik. Umumnya, argumentasi yang digunakan adalah dalil pencemaran nama baik, dan atau perbuatan tidak menyenangkan. Aturan hukumnya nyata ada.

Menjadi Titik Balik

Hukum biarlah tetap menjadi persoalan hukum. Pertanyaan penting bagi kita sebagai bangsa, apakah kita akan membiarkan fenomena lapor-melapor terus menerus mengusik hari-hari kita? Berapa banyak laporan yang sebenarnya dimotivasi sentimen kebencian, politik, dan lain-lain? Lantas, berapa banyak energi bangsa yang dihabiskan untuk sesuatu yang sebenarnya tidak begitu penting?

Pelaporan GAR alumni ITB terhadap Prof. Din Syamsudin tidak boleh menguap begitu saja. Kejaian ini  harus menjadi pembelajaran kita sebagai bangsa. Peristiwa ini harus kita jadikan titik balik menata demokrasi dan kehidupan sosial yang lebih baik. Jangan acak-kadit seperti ini.

Sebelum kasus GAR alumni ITB meledak, dalam konteks berbeda, Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah. Namun, tak berselang lama, mantan Wakil Presiden bertanya-tanya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?