Eramuslim.com – MAHFUD MD bukan seorang pengamat yang hanya dipandang untuk opininya, tetapi ia adalah Menkopolhukam, pejabat kompeten untuk melakukan “judgement” situasi politik dan keamanan.
Termasuk menilai profil figur Prof. Dr. Din Syamsuddin MA apakah radikal atau tidak. Artinya berbahaya atau tidak bagi bangsa dan negara.
Pernyataan penting dari Pak Mahfud adalah bahwa Din Syamsuddin bukan atau tidak radikal. Ini mematahkan upaya Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB yang melaporkan Din Syamsuddin sebagai figur yang radikal kepada KASN.
Di tengah penentangan banyak pihak atas langkah GAR ini, pernyataan Mahfud MD menjadi jawaban. Laporan harus segera dimasukkan ke dalam keranjang sampah.
Saatnya juga GAR ITB menuai badai. Karena organisasi ini mengatasnamakan alumni ITB, maka GAR telah mencemarkan institusi ITB.
Karenanya pasca penegasan Menkopolhukam terhadap pribadi Prof Din Syamsuddin, konsekuensi terhadap GAR dan laporannya adalah :
Pertama, sanksi moral harus diberikan yaitu GAR ITB mesti mencabut laporan KASN dan meminta maaf kepada Prof Dr Din Syamsuddin, MA. Berjanji untuk tidak mengulangi kerja tendensius dan berbau fitnah seperti ini.
Kedua, sanksi sosial harus diberikan kepada organisasi GAR ITB yakni desakan atau himbauan ITB agar GAR dibubarkan karena terbukti berulang kali mencemarkan nama baik institusi ITB.
Pembubaran adalah konsekuensi logis dan pelajaran yang sangat berharga.