Bongkar Indomaret dan Pidanakan Penghancur Masjid

Masalahnya sangat serius bagaimana PT KAI yang masih bersengketa lahan dapat melakukan “pengalihan” kepada PT Indomarco. Menurut keterangan, dahulu PT KAI memaksa penguasaan dengan mengerahkan preman. Elemen umat Islam yang mencoba mempertahankan agar tidak terjadi penghancuran Masjid dibuat tidak berdaya, bahkan terjadi kriminalisasi. Perlu kejelasan hubungan hukum antara PT KAI dengan PT Indomarco Salim Group yang berakibat penghancuran bangunan Masjid Nurul Ikhlas yang merupakan Cagar Budaya dan pembangunan minimarket tanpa izin (PBG).

Bongkar bangunan Indomaret yang tak berizin dan segera pidanakan penghancur Masjid Nurul Ikhlas. Hal ini merupakan persoalan hukum yang tidak bisa dianggap ringan.

Masjid Cagar Budaya yang berubah menjadi Indomaret terjadi di Kota Bandung, Ibu Kota Jawa Barat. Bandung,  8 Februari 2022. (FNN)