Di masa kini boikot telah menjadi senjata ampuh bagi rakyat sipil. Tahun lalu jaringan retail The Body Shop akhirnya mematuhi tuntutan untuk tidak menggunakan hewan sebagai alat uji laboratorium.
Ivanka Trump juga terpaksa menutup jaringan industri fashion yang dimilikinya akibat tekanan boikot masyarakat yang tidak menyukai ayahnya. Perusahaan ternama seperti Burberry, Versace, Armani, Gucci, Vivienne Westwood, Stella McCartney, dsb pada akhirnya memenuhi tuntutan para pencinta hewan agar mereka tidak mempergunakan bulu binatang untuk produk pakaian mereka.
Boikot juga dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain. Negara-negara Barat sudah biasa mempergunakan taktik boikot ekonomi kepada Rusia, Cina, Cuba, Iran dsb. Indonesia pernah terkena boikot perlengkapan persenjataan dari Amerika Serikat. Baru-baru ini Senat Irlandia menyetujui undang-undang yang melarang impor produk dari Israel karena tidak mematuhi keputusan PBB tentang Palestina.
Apakah boikot dapat dilakukan terhadap Ruang Guru, dan perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam tindak pemborosan uang negara berindikasi korupsi dalam program pelatihan Kartu Prakerja?
Tentu saja bisa, sebab boikot adalah hak demokratis Anda.
(Penulis: Radhar Tribaskoro, Bandung Initiatives Network)