Bima Arya dan Khadwanto Dipelototi

Eramuslim.com – PENGHUKUMAN Habib Rizieq Shihab 4 tahun penjara dalam kasus RS UMMI Bogor menuai kritik. Keraguan terhadap keadilan hukum telah menjadi suara publik yang mengiringi keyakinan bahwa kasus HRS ini sarat dengan kepentingan politik dan kekuasaan.

Dua figur yang banyak mendapat sorotan pasca vonis PN Jakarta Timur tersebut adalah Walikota Bogor Bima Arya, dan Ketua Majelis Hakim Khadwanto pengetuk palu 4 tahun penjara untuk HRS.

Bima Arya adalah pelapor kepada pihak kepolisian atas perbuatan HRS dan Direktur RS UMMI.

Laporan Bima Arya dianggap penyebab dari putusan hakim yang dinilai berlebihan dan tidak adil tersebut. Karenanya publik langsung menyorot dan memelototi Walikota Bogor kader PAN tersebut.

Kecaman, caci maki, bahkan doa kutukan pun terbaca di media sosial. Foto Bima Arya dipampang netizen. Miris dan agak mengerikan jika membaca doa kutukan netizen yang kecewa dan merasa jengkel kepadanya.

Figur kedua tentu Khadwanto, Hakim Ketua. Di samping kontroversial dengan menghukum berat untuk sebuah kasus ringan, juga penawaran pengampunan Presiden kepada HRS menjadi hal unik dan aneh.