BERMULA DARI NEW YORK DIASPORA MENGKRITISI TANAH AIR


by M Rizal Fadillah

Mabruk Forum Tanah Air (FTA) forum diaspora Indonesia lima benua ! Sebaran di 21 Negara tentu strategis. Mulai dari AS, Inggris, Kanada, Perancis, Jerman, Belanda, Turki hingga Emirat, Jepang, Mesir dan lainnya. Berpusat di New York dan didukung oleh jaringan 38 Propinsi di tanah air. Bagi Tata Kesantra, Ketua Umum FTA perkembangan ini tentu membahagiakan karena menunjukkan bahwa semakin banyak diaspora Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap tanah airnya.

Kepedulian itu berawal dari keprihatinan terhadap kondisi budaya, hukum, ekonomi dan politik Indonesia yang dinilai sangat tidak bagus. Khususnya pada 10 tahun terakhir. Kaum diaspora yang menjadi “duta bangsa Indonesia” merasa malu untuk menampilkan diri jika kondisi buruk negeri tidak segera diperbaiki. Inilah yang menjadi misi mulia FTA yakni ikut berkontribusi untuk menata kehidupan budaya, hukum, ekonomi dan politik tanah air tersebut.

Penguatan FTA di berbagai negara diharapkan berkonsekuensi pada penguatan perjuangan institusi perjuangan di tanah air.

Dalam pertemuan halal bil halal FTA dengan tokoh dan aktivis nasional di Hotel Balairung Matraman tanggal 25 Mei 2024 tercetus keinginan untuk memperkuat perjuangan bersama dalam rangka perbaikan bangsa dan negara.

Filosofi yang hendak dibangun adalah agar Forum “Tanah Air” yang menghimpun diaspora Indonesia di berbagai negara dapat memancarkan “Air Tanah” yang subur dan menyejukkan. Kekuatan internal dalam negeri yang efektif dan strategis bagi perbaikan dan perubahan ke arah yang lebih baik, demokratis, bermartabat dan berdaulat.

Sekurangnya empat kedaulatan yang harus dipulihkan dalam konteks perbaikan dan perubahan tersebut, yaitu :

Pertama, kedaulatan Ilahi sebagaimana konstitusi mengingatkan bahwa kemerdekaan negara Indonesia itu adalah “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Kedaulatan Tuhan harus ditegakkan dan menjadi pilar utama bagi kehidupan berbangsa. Tidak tergerus oleh penghambaan materi yang membawa perilaku budaya politik yang pragmatis, transaksional dan sekuler.

Kedua, kedaulatan rakyat. Pemulihan dengan melawan kedaulatan sekelompok kecil orang berkuasa yang bernama oligarki baik oligarki politik maupun bisnis. Parlemen yang terkooptasi dan aparat yang menjadi alat kekuasaan sentralistik. Rakyat yang teriming-iming dan termobilisasi sebagai korban dari pembodohan dan kezaliman penguasa.

Ketiga, kedaulatan hukum dengan mengupayakan agar hukum berkedudukan sebagai panglima serta fungsional untuk mengendalikan kekuasaan. Mengubah kenyataan dimana hukum yang justru menjadi alat dari kekuasaan. Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat) bukan negara kekuasaan (machtstaat).

Keempat, kedaulatan negara dalam arti negara harus merdeka dan mandiri. Tidak terkendali oleh negara adidaya manapun. Mewaspadai negara China yang potensial menghegemoni dan mengkooptasi. Mulai dari hutang dan investasi kemudian infiltrasi dan invasi. China adalah ancaman negeri.

Air tanah yang memancar dan mengalir dari bumi sendiri diijaga dan dibela oleh para pejuang tanah air baik yang berada di luar maupun dalam negeri dengan motto “hubbul wathon minal iman”–cinta tanah air itu bagian dari iman.

Forum “diaspora” Tanah Air bermisi mulia untuk bersama “pribumi” menjaga dan membela Air Tanah yang merupakan wujud dari kedaulatan Ilahi, kedaulatan rakyat, kedaulatan hukum dan kedaulatan negara.

Orisinalitas amanat “the founding fathers” negara indonesia ditujukan khusus untuk Forum Tanah Air (FTA) di lima Benua. Bermula dari New York Amerika.

Selamat berjuang !

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 27 Mei 2024

Beri Komentar