Berkat Permen Nadiem, Di Kamar Kos Akan Dipajang Tulisan “Dengan Persetujuan Korban”

Lantas, apakah Permen ini akan membanjir-bandangkan seks bebas? Pasti. Sebab, pintu bendungannya telah dibuka. Dalam arti, para calon pelaku seks bebas yang selama ini terhalang pasal perzinaan, akan memajang Permen Nadiem ini di kamar-kamar kos mereka. Petugas tak bisa masuk menggerebek.

Bisa saja, misalnya, mereka tempelkan di pintu di kamar-kamar kos itu tulisan yang berbunyi “Dengan Persetujuan Korban” alias Suka Sama Suka.

Kemungkinan banjir seks bebas inilah yang terbayang oleh publik, khususnya para pemuka Islam. Dan demi kemaslahatan umat, bangsa, dan negara, tuntutan agar Permen 30/2021 dibatalkan adalah reaksi yang terlemah dari kalangan ulama. Artinya, para penguasa masih sangat beruntung permintaan ini disampaikan dengan cara yang baik-baik.[]

15 November 2021
(Penulis wartawan senior)