BERITA HANYA VERSI POLISI ?

BERITA HANYA VERSI POLISI ?

by M Rizal Fadillah

Eramuslim.com – Dewan Pers melawan arus yang tentu membuat aneh. Adalah Ketua Komisi Pengaduan Etika Pers Yadi Hendriana yang menyatakan bahwa pemberitaan kasus penembakan Brigadir J harus hanya bersumber pada keterangan Mabes Polri “Jadi begini, penjelasan Mabes Polri itu, ya, itu saja yang ditulis. Kemudian tidak boleh berspekulasi lebih jauh”. Menurutnya tidak boleh memberitakan pandangan pengamat juga.

Semoga pandangan dari Ketua Komisi Yadi Hendriana ini bukan suara resmi Dewan Pers sebab bila demikian maka itu menggambarkan sempitnya pandangan Dewan Pers. Terkesan media itu harus diborgol dan kita sedang berada di ruang otoritarian seperti di negara Komunis. Di negara Demokrasi fungsi media itu di samping memberikan informasi juga mendidik, menyalurkan aspirasi dan tentunya kontrol sosial.

Yadi dan Dewan Pers semestinya mengetahui ada yang disebut dengan jurnalisme investigasi yaitu kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit dan menerbitkan berita yang bersifat investigatif atau sebuah penelusuran panjang dan mendalam terhadap sebuah kasus yang dianggap memiliki kejanggalan. Selain itu, investigasi merupakan penelusuran terhadap kasus yang bersifat rahasia.

Kasus penembakan di Duren tiga yang melibatkan aparat kepolisian setelah diberitakan resmi oleh Mabes Polri justru menunjukkan banyak kejanggalan sehingga publik wajar menilai ada sesuatu yang dirahasiakan. Media tidak boleh berfungsi hanya sebagai corong resmi tapi patut untuk turut melakukan investigasi dalam rangka kontrol sosial.

Kejanggalan yang terungkap baik dalam pemberitaan media maupun pandangan pengamat dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua sangat luar biasa. Untuk menetapkan tersangka Bharada E saja sulitnya setengah mati. Padahal katanya ia yang menembak mati. Dengan pembentukan Tim Mabes Polri yang mengikutkan Kompolnas dan Komnas HAM sudah menjadi gambaran akan ada cerita panjang dari kasus pendek itu. Bersama menguak peristiwa mudah yang dibuat sulit.