Begini Cara Licik Pemerintah “Selundupkan” Orang Israel ke Indonesia

Eramuslim.com – Ada berita tentang kelicikan para penguasa yang pro-Zionis Israel. Yaitu, langkah pemerintah untuk ‘menyeludupkan’ orang Israel dengan mengeluarkan kebijakan keimigrasian yang sangat aneh.

Kebijakan keimigrasian yang aneh itu adalah menempatkan Israel sekelas dengan Korea Utara, Liberia, Nigeria, Somalia, Kamerun, Afghanistan, dan Guinea sebagai negara-negara yang boleh masuk ke Indonesia dengan ‘calling visa’ (visa yang disponsori oleh orang atau lembaga di negara tuan rumah).

Artinya, orang Indonesia atau lembaga badan usaha di negara ini bisa memberikan rekomendasi visa untuk warganegara dari delapan negara yang disebut di atas.

Kebijakan ini sudah ada sebelum wabah Covid-19. Tetapi, tiba-tiba saja Ditjen Imigrasi Kemenkumham, membuka kembali layanan ‘calling visa’ itu sejak 20 November 2020.

Yang mengherankan ialah, kenapa Israel disamakan dengan tujuh negara lain yang oleh banyak negara dunia dianggap sebagai sumber masalah jika warga mereka diberi visa.

Juru bicara Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, mengatakan alasan pembukaan kembali ‘calling visa’ ialah karena banyaknya tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara tersebut. Selain itu, juga untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur.

Mengapa Israel masuk ke dalam kelompok ‘calling visa’? Mungkinkah dengan alasan kawin campur? Tampaknya tak mungkin. Atau alasan kemanusiaan seperti warga Afghanistan, Somalia, Nigeria, dll, yang memang dilanda konflik ideologi? Juga tak mungkin.

Apa iya serius pemerintah mau menampung pengungsi dari tujuh negara selain Israel itu? Kecil kemungkinannya. Apa iya banyak investor dan tenaga ahli dari tujuh negara selain Israel itu? Semakin tak masuk akal.