Eramuslim.com – Inisiator RUU HIP adalah PDIP. Rakyat tahu itu PDIP sukses pengaruhi sejumlah fraksi di DPR. Nyaris tanpa penolakan. Kecuali Fraksi PKS. Dari awal konsisten ingin memperjuangkan masuknya TAP MPRS No 25 Tahun 1966. Tak digubris. Fraksi yang lain diam. Hanya PKS dan Partai Demokrat yang tidak tanda tangan.
Ketika maklumat MUI keluar dan protes Umat Islam terjadi dimana-mana, sejumlah anggota fraksi membuat pernyataan. Ikutan menolak. Cari aman. Ah, kayak gak tahu aja kelakuan parpol. Klasik!
Saat ini, RUU HIP sudah diserahkan oleh DPR ke pemerintah. Bola sekarang ada di pemerintah. Semua mata tertuju ke pemerintah. Konsentrasi rakyat fokus ke pemerintah. Lalu, bagaimana sikap pemerintah? Mendengarkan rakyat? Atau mendukung PDIP?
“Tunda”, kata pemerintah. Pemerintah nampaknya ingin melihat-lihat dulu. Pertama, bagaimana reaksi PDIP. Kedua, bagaimana reaksi umat Islam. Mana yang paling kuat, biasanya itu yang akan jadi pilihan Jokowi. Polanya sering terbaca begitu.
Jika pressure umat Islam kuat, pemerintah tak ada pilihan lain kecuali “menolak” RUU HIP. Jika sebaliknya, protes umat Islam meredup dan PDIP kuat tekanannya, pemerintah akan minta RUU HIP dilanjutkan.
Sebagaimana diketahui, sikap MUI, NU, Muhammadiyah, Ansor, Pemuda Pancasila, FPI, dan sejumlah elemen masyarakat tegas: Stop RUU HIP. Hentikan, jangan dilanjutkan. Batalkan! Bukan revisi. Bukan juga ditunda.