Bahaya Laten Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

*Penulis adalah Ketua Komite Eksekutif KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia)

 

KEPEMIMPINAN Ferdinand Marcos yang rakus (korupsi, kolusi, dan nepotisme) akhirnya dihentikan rakyatnya yang muak pada penguasa lewat gerakan kesadaran kolektif masyarakat (people power) pada 1986.

Dalam peristiwa peralihan kekuasaan yang mendebarkan itu, sejarah mencatat 3 (tiga) hal penting sumbangan bangsa Filipina dalam pengkayaan nilai dan tradisi demokrasi yang kemudian menjadi acuan bangsa-bangsa di muka bumi dalam berdemokrasi.

Pertama, tentu saja, kosakata people power. Kedua, ini paling fenomenal, cara perhitungan cepat (quick count) dalam pemilu yang digagas Namfrel (National Citizens’ Movement for Free Elections), lembaga independen pemantau pemilu, yang kemudian menjadi tren di dunia.

Sebagai catatan, hasil quick count inilah yang menjadi pemicu lahirnya people power, karena hasil perhitungan cepat itu mengungkap kecurangan perhitungan yang dilakukan Comelec (KPU Filipina).

Sialnya, di negara kita quick count justru dipakai lembaga-lembaga survei “benalu demokrasi” untuk melegitimasi kecurangan hanya demi mendapat banyak uang, tapi menggadaikan masa depan rakyat.

Sumbangan ketiga, tapi ini hanya berlaku bagi pola kepemimpinan di negara-negara berkembang seperti Indonesia, adalah “membangun tradisi etika berkuasa”. Yaitu menahan nafsu kekuasaan.

Tradisi menjalankan etika berkuasa ini dibangun oleh dua tokoh politik penting dalam gerakan people power. Benar, mereka adalah Maria Corazon “Cory” Sumulong Cojuangco Aquino alias Cory Aquino, Presiden Filipina ke-11 (1986-1992) dan Fidel Valdez Ramos,  Presiden Filipina ke-12 (1992-1998).