Bahar Smith Dan Teroris Negara

By Rizal Fadillah

Langkah Danrem 061 Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzie mendatangi Habib Bahar Smith mengancam akan membubarkan pengajian dan ultimatum agar menghadiri panggilan Kepolisian adalah teror petinggi TNI yang berbau premanisme. Pekerjaan yang di luar kompetensinya. Dalih dalam rangka pengawasan PPKM dinilai mengada-ada dan tidak rasional. Prosedur hukum diabaikan atau dikesampingkan. Terorisme negara.

Teror lain kepada Bahar Smith adalah pengiriman tiga kepala anjing. Di samping hal ini menunjukkan perilaku primitif, juga dapat dimaknai sebagai ancaman serius. Apabila obyektif dan jujur Polisi segera mengusut siapa pengirim kepala anjing tersebut. Jika dibiarkan maka patut diduga ada kolaborasi sistematik yang mengarah pada terorisme negara. Moga ungkapan Kapolri “potong kepala busuk” tidak diterjemahkan dengan “potong kepala anjing”.

Konon saat Bahar Smith dipanggil ke Kepolisian, akan ada aksi jalanan yang mengingatkan dahulu saat Habib Rizieq Shihab diperiksa di Mapolda. Saat itu ormas yang dikenal binaan mantan Kapolda Anton Charliyan digerakkan untuk membuat tekanan psikologis.
Adakah model seperti ini bagian dari terorisme negara ?

Mungkin bagi Smith sendiri tekanan atau teror-teror tersebut bisa tidak berarti karena baginya mati pun sudah masuk dalam kalkulasi. Risiko pribadi berdasarkan keyakinan keagamaan. Persoalannya adalah publik atau rakyat kini sedang disuguhi tontonan yang memuakkan. Bagaimana entitas negara menjadi pecundang oleh ulah atau sikap seorang warga negaranya. Begitu panik dan kehilangan kepercayaan diri sehingga gaya preman dan koboy harus ditampilkan.

Kembalilah pada upaya memulihkan kedaulatan hukum, jangan hukum dikoyak-koyak oleh kepentingan politik atau oleh ketakutan dan kebencian. Hukum jangan memilih dan memilah-milah sekedar untuk menghukum siapapun yang tidak sejalan. Keragaman yang dibungkam oleh keseragaman. Otoritarian.