Arif Supriyono: Densus Tipikor, Untuk Apa?

Eramuslim.com – Beberapa waktu lalu saya diinterogasi seorang perwira menangah kepolisian di Polda Metro Jaya. Saat itu saya menjadi saksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan seseorang terhadap teman saya. Karena saya memang melihat kejadian itu, teman saya pun meminta saya untuk menjadi saksi.

Saya menjalani pemeriksaa mulai pukul 11.00 wib hingga sekitar pukul 13.00 wib. Sang perwira menengah itu tiba-tiba menghentikan pemeriksaan. Ia berdalih, satu jam lagi akan melakukan penggerebekan judi togel (toto gelap) di kawasan Kota, Jakarta Pusat. Dia menyarankan saya agar datang lagi keesokan harinya.

Seketika teman saya (pelapor) yang ikut mendampingi saaya nyeletuk, ”Wah memberantas judi togel itu gampang-gampang susah”. Ternyata polisi penyidik itu membenarkan ucapan teman saya.

Polisi muda itu pun menjelaskan betapa sulitnya memberantas judi togel. “Ya kami tidak munafiklah Pak, karena juga menerima setoran dari mereka,” tutur oknum polisi yang bertugas sebagai penyidik itu.

Polisi itu pun enteng saja mengatakan hal itu. Padahal, sebelum itu kami sudah memperkanalkan diri sebagai wartawan. Teman saya yang melaporkan itu pun juga telah menyebutkan profesinya sebagai seorang wartawan. Saya pikir, dengan mengetahui profesi kami sebagai wartawan, polisi akan segan untuk menceritakan hal-hal yang tidak pantas dilakukan, berkaitan dengan tugas mereka.