Ari Kuncoro, Segeralah Mundur Sebagai Rektor UI

Oleh karena itu, sangat wajar rakyat gusar kepadanya. Setelah mengajukan surat penguduran diri, rakyat malah memintanya agar megembalikan gaji dan penghasilan selama menjabat sebagai anggota Komisaris BRI.

Berapa jumlah yang harus dikembalikan? Anda kalikan sejak sejak ia diangkat menjadi komisaris pada Februari 2020.

Ari Kuncoro. Anda profesor dan lulusan master of arts dari Univerity of Minessota, dan meraih gelar Ph.D– dalam bidang Ilmu Ekonomi dari Brown University. Anda jangan serakah. Segeralah mundur dari jabatan Rektor UI.

Segeralah kembalikan penghasilan yang Anda peroleh dari pekerjaan haram itu. Haram, karena Anda menabrak Peraturan Pemerintah. Kenapa masih serakah. Toh Anda sudah kaya-raya.

Berdasarkan laporan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Maret 2021 untuk jenis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKPN) peride tahun 2020,  Anda sudah memiliki kekayaan Rp  52,47 miliar,  tepatnya Rp 52.478.724.275. Enam bulan pertama 2021 ini mungkin sudah bertambah lagi.

Segeralah kembalikan uang itu. Segeralah mundur sebagai Rektor UI. Sebab, gerakan yang dilakukan BEM UI yang Anda panggil adalah tanda-tanda rezim segera nyungsap.

Apalagi, gerakan mereka pun diikuti oleh sejumhah BEM di kampus lainnya. Gerakan mereka juga disukai rakyat.

Jika mengacu pada Pasal 34 (1) PP Nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta UI, jabatan Anda harus berakhir karena melakukan tindakan tercela (ayat 1 d).

Kalimat melakukan tindakan tercela itu juga tetap ada dalam PP baru yang mencoba menyelamatkan Anda dari amukan rakyat. Hanya saja dicantumkan dalam Pasal 38.

Mundurlah segera sebagai Rektor UI. Ketimbang dimundurkan oleh rakyat, lebih baik mengundurkan diri. UI adalah kampus perjuangan. Jangankan mengundurkan diri Anda.

Dua presiden pun mundur atas desakan yang dimotori oleh mahasiswa dan kaum intelektual UI, meskipun mahasiswanya dimanfaatkan oleh pihak tertentu, tetapi kepentingannya sama,  yaitu perubahan. [FNN]