Pada kasus Ahok, Ahok masih lebih ksatria karena sempat membuat video permintaan maaf. Tapi ZULHAS, sampai tulisan ini dibuat, tidak pernah menyatakan permintaan maaf.
Terlepas Zulhas berdalih tidak ada niat, bukan berarti kasusnya tidak bisa diproses. Karena kejahatan itu bisa terjadi karena ada niat (sengaja/dollus), bisa juga karena lalai (alpa/culpa). Orang yang alpa kemudian melakukan kejahatan, tetap harus bertanggungjawab secara pidana.
Contohnya kecelakaan yang menyebabkan kematian. Kalau ditanya, pasti umumnya pelaku menyatakan tidak ada niat, murni karena alpa, tidak mungkin ada niat menabrak sampai mati, tapi kasusnya tetap diproses hukum dengan Pasal 359 KUHP.
MasyaAllah, kenapa sulit orang untuk mengakui kesalahan, meminta maaf dan bertaubat ? Padahal, dunia adalah tempat untuk meminta maaf dan melakukan pertaubatan. Padahal, manusia tempatnya memang salah dan lupa. Tapi manusia, tidak pernah dipaksa untuk sombong, dengan enggan meminta maaf dan tetap mengakui diri benar, sampai-sampai melupakan visi untuk taubat di dunia, demi keselamatan kelak di Akhirat. [sumber: faktakini].