Pemerintah pusat melalui Rizal Ramli akhirnya menghentikan reklamasi karena pemerintah DKI belum melengkapi sejumlah dokumen.
Di tengah tarik menarik kepentingan tersebut Juli 2016 Rizal Ramli dicopot dari jabatannya. Dia diganti oleh Luhut Panjaitan. Setelah itu pembangunan reklamasi seakan tak terbendung.
Pada April 2017 pasangan Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI. Salah satu janjinya adalah menghentikanreklamasi. Namun sebelum Anies-Sandi dilantik, Presiden Jokowi mendahuluinya dengan menyerahkan sertifikat Pulau C dan D yang sudah dibangun.
Sejak itu muncul ketegangan, dan tarik menarik antara pemerintah pusat dan DKI. Rezim Jokowi all out memback up proyek raksasa ini. Tidak boleh gagal. Kalau sampai ada yang menghalang-halangi, ya harus disingkirkan. Nasibnya seperti Rizal Ramli.
Menko Maritim Luhut Panjaitan sebagai orang kepercayaan Jokowi menyatakan pembangunan pulau reklamasi jalan terus. Dia menyatakan pasang badan dan menantang pihak yang tidak setuju untuk adu data dengannya.
Perlahan tapi pasti Anies mulai memenuhi janjinya. Dia menyegel Pulau D yang sudah penuh dengan bangunan. Langkah berikutnya seperti telah disebut, dia mencabut izin prinsip pembangunan 13 pulau.
Membunuh Naga
Pencabutan izin 13 pulau sangat mengejutkan, dan bahkan bisa disebut sebagai langkah nekad. Para pengembang pulau reklamasi adalah para pengembang besar yang selama ini tak pernah bisa disentuh. Mereka dikenal sebagai pengusaha yang sangat dekat dengan kekuasaan. Beberapa diantaranya sering disebut sebagai anggota 9 Naga.
Mereka pasti tidak akan tinggal diam, dan akan membuat perhitungan. Proyek reklamasi adalah harta karun para pengembang besar. Sudah menjadi rahasia umum, pihak-pihak yang membantu dan mendukungnya bakal kecipratan dana yang juga tak kalah besarnya. Untuk pembangunannya saja diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 300 triliun. Nilai ekonomisnya bila sudah selesai, apalagi dengan bangunan dan berbagai fasilitasnya dipastikan akan naik berpuluh kali lipat.
Penghentian proyek raksasa itu menjelang tahun politik, jelas sangat merugikan banyak pihak yang berkepentingan. Sumber dana-dana politik menjadi terhenti. Banyak yang bakal belingsatan.
Anies harus bersiap menghadapi serangan balik. Apalagi kendati tak pernah secara terbuka menyatakan dukungan, posisi Anies saat ini jelas berada di kubu oposisi. Anies adalah gubernur yang didukung oleh Gerindra, PKS, dan PAN yang menjadi tulang punggung kubu pengusung Prabowo-Sandi.
Sikap Anies ini benar-benar menantang arus. Di saat para kepala daerah ramai-ramai menyatakan kebulatan tekad mendukung inkumben, dia malah “mencari” gara-gara dengan teman dekat para penguasa.
Selain masalah hukum, Anies juga pasti akan menghadapi perlawanan politik.
Ada beberapa skenario yang kemungkinan akan terjadi.
Pertama, gugatan hukum dari para pengembang. Prosesnya akan cukup panjang, memakan waktu dan biaya. Para lawyer terbaik akan dikerahkan, lobi mafia pengadilan juga akan berjalan.
Kedua, gugatan dari para konsumen yang sudah telanjur membeli properti di pulau yang telah dibangun. Peristiwanya bisa menjadi drama yang mengharu biru dengan bantuan media dan digoreng di medsos.
Ketiga, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta akan ditentang dan dipersulit anggota DPRD dari partai-partai pendukung pemerintah. Ada dua Raperda yang tak kunjung rampung itu berisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).