Anggota Dewan, Anda Bukan Dewa, Saudaraku

Di masa pandemi, mereka bebas melenggang tanpa karantina setelah perjalanan luar negeri. Punya hak imunitas. Maksudnya, tidak mudah dijerat kasus pidana. Terbukti dalam kasus Arteria Dahlan itu. Walaupun, lebih separuh  warga negeri bereaksi marah atas arorgansi anggota DPR yang berpotensi memecah belah bangsa, toh kasusnya  selesai hanya dengan permintaan maaf.

Berbagai pihak yang mengadukannya ke polisi atas dugaan ujaran kebencian, hanya bisa kecele. Polisi menghentikan penyelidikan karena seperti disebut diatas, ada hak imunitas yang melekat pada dirinya.

Anda heran? Jangan heran. Sebelumnya, beberapa menteri juga pernah distrap tidak boleh hadir di parlemen. Tampaknya memang begitu “fitrah” yang dimaui mereka: berlaku seperti dewa. Arogan dan egois. Seperti hanya berprinsip “Wal laba wal bala”. Artinya, sejauh laba ( menguntungkan) itu hak mereka. Sedangkan sebaliknya “bala” ( resiko) biar kalian, rakyat saja yang pikul.

Bahkan, ada yang mengangap dirinya setara Presiden untuk mengimpresikan sebagai mahluk “tak tersentuh”. Seperti yang pernah dinyatakan Hillary Brigitta Lasut, anggota DPR RI termuda dari Fraksi Partai Nasdem. Ya, ampun. Padahal, yang memikul seluruh konsekwensi finansial atas segala kebutuhan hidup mereka selama berdinas adalah negara (rakyat).

Perilaku wakil rakyat kita memang bikin kita semua miris. Mereka bukan Dewa, tetapi anggota Dewan. Yang di dalam system demokrasi kita mereka adalah bagian dari penyelenggara yang mestinya menjadi pengayom dan teladan masyarakat. Namun, justru  mereka yang sering memicu gaduh di negeri ini. Karena arogansi maupun korupsi. Sejak reformasi, entah berapa ratus anggota terhormat itu yang digelandang masuk bui.

Yang bikin gaduh karena kasus arogansi, lebih sulit menghitungnya. Presiden KH Abdurahman Wahid saja sampai sampai pernah menjuluki mereka memang bermental seperti anak taman kanak-kanak.

Tentu saja tidak semua seperti itu. Masih banyak yang bisa menunjukkan sikap kenegarawanan. Namun, seperti  kata pepatah ” nilai setitik rusak sesu sebelanga” seperti itulah hukum masyarakat berlaku. [RMOL]