Anggota Dewan, Anda Bukan Dewa, Saudaraku

Anggota Dewan, Anda Bukan Dewa, Saudaraku

OLEH: ILHAM BINTANG

GADUH anggota DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (14/2), bikin kita miris. Miris, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu perasaan ketika realita yang dihadapi bertolak belakang secara signifikan dengan ekspektasi.

Kemarin ramai diberitakan wartawan, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir oleh Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) hari itu. Ketegangan pecah ketika Dirut KS itu secara spontan merespons ungkapan “jangan maling teriak maling” yang dilontarkan Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra. Bambang menyoal Blast Furnace Krakatau Steel yang operasinya dihentikan.

Saat Bambang berkata “jangan maling teriak maling”, Silmy spontan menyelak. Mungkin kaget dengan diksi kasar itu. “Maling teriak maling maksudnya apa Pak?”. Diselak begitu Bambang pun murka dan mengusir bos perusahaan baja pelat merah itu.

Padahal, menurut laporan wartawan, Silmy sebenarnya sudah menjelaskan penyebab pabrik yang beroperasi sejak 2019 itu akhirnya ‘mati suri’. Pihak KS sudah menghitung antara produk yang dihasilkan dengan harga jual tidak cocok, atau dengan kata lain rugi.

“Dengan izin Kementerian BUMN, kemudian konsultasi dengan BPK, dengan kajian lembaga independen, kita putuskan untuk dihentikan operasinya,” kata Silmy dalam RDP itu, seperti dikutip detik.com.

Dirut KS diusir karena dianggap melanggar tata tertib sidang RDP. Harusnya, kalau mau bicara atau menanggapi, Silmy harus minta izin pimpinan sidang. Itu pun harus tunggu Bambang selesai bicara. Tak jelas apakah tata tertib itu juga mengatur keharusan anggota DPR RI sebagai tuan rumah bersikap santun kepada tamunya. Menjaga jangan sampai melontarkan pernyataan kasar yang menyinggung perasaan. Yang pasti, saat itu juga Silmy pun meninggalkan ruang sidang RDP.