Andika Perkasa Akan Dipasangkan dengan Puan Maharani di Pilpres 2024

Harus diakui bahwa sistem Pemilu seperti sekarang bisa menghambat munculnya para calon pemimpin berkualitas yang tidak memiliki partai seperti Anies Baswedan, mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, tokoh pergerakan yang juga mantan Menko Perekonomian Dr Rizal Ramli. Oleh karena itu perjuangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar ambang batas Pemilihan Presiden untuk capres dan cawapres bisa diturunkan dari 20 % menjadi 0 %, patut didukung agar para calon pemimpin bangsa yang bermutu bisa tampil dan berkompetisi merebut hati rakyat dalam Pilpres. Bahkan meskipun perjuangan tersebut belum terwujud, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti sudah mendeklarasikan diri sebagai Capres 2024.

Adanya ketentuan ambang batas presidential threshold 20 persen suara nasional dan 25 persen kursi parlemen sungguh sangat merugikan anak muda, figur-figur nonpartai, serta figur calon pemimpin di daerah yang tidak terafiliasi dengan partai.

Dalam sistem politik yang berlaku sekarang, untuk bisa tampil dalam ajang kontestasi dan seleksi calon pemimpin harus mendapatkan tiket dari partai politik. Dalam realitasnya, tiket dari parpol ini telah menyuburkan praktek politik uang dan korupsi dimana-mana. Kalau kondisinya terus seperti ini, kapan Indonesia akan maju? [FNN]