Eramuslim.com – Sepintas ini beroperasinya Alipay dan WeChat merupakan gejala praktek bisnis biasa-biasa saja di tengah-tengah maraknya transaksi bisnis yang serba digital dan serba online. Sehingga luput dari liputan dan cermatan media-media arus utama di tanah air. Padahal, yang nampak di permukaan bukan yang sesungguhnya sedang berlangsung.
Alipay merupakan alat transaksi non-tunai(e-money) milik Jack Ma dan WeChat milik Xiaolong Zhang. Hanya saja secara operasional namanya disamarkan entah apa alasannya. Yang jelas, Alipay dan WeChat saat ini telah menggandeng mitra bisnis lokal Alto Halodigital Internasional (AHDI) sesuai syarat bisnis di dalam negeri.
Entah bagaimana prosesnya, setelah paparan di depan Bank Indonesia (BI), Alipay dengan mitra lokalnya AHDI sudah dapat lampu hijau untuk beroperasi di Indonesia dan BI tak melarang meski belum terbit piranti lunaknya.
Alhasil, baik Alipay dan WeChat kemudian mengembangkan ekspansinya dengan menggandeng PT Elang Mahkota Teknologi Tbk dengan nama DANA (Dompet Digital Indonesia). Tentu saja perkembangan ini menggambarkan betapa besarnya pengaruh Jack Ma dan Xiaolongt Zhang sebagai pemain kunci Cina dalam mewarnai setting ekonomi politik Indonesia. Betapa tidak. Bank BUMN sekelas BNI pun kemudian berencana merangkul Alipay dan WeChat. Secara faktual sulit disangkal bahwa Alipay maupun WeChat merupakan proxy agent(agen perpanjangan tangan) Cina di Indonesia. Sebab hampir 92 persen transaksi pembayaran di Cina dikuasai oleh Alipay maupun WeChat. Berarti, ada simbiosis mutualisme atau persenyawaan kepentingan antara pemeritnah Cina dengan Alipay-WeChat.