Aksi Mahasiswa Makin Meluas

Demontrasi mahasiswa sudah mulai menunjukan hasil. “Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta Ketua Fraksi, Ketua Komisi, yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat,” ujar Jokowi.

“Jadi yang belum disahkan tinggal satu yaitu Rancangan Undang-Undang Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Jokowi.

Kebijakan tersebut, seolah memberikan permen kepada mahasiswa, dengan tuntutannya direspons dengan cepat. Apakah mahasiswa berhenti berdemonstrasi?. Dari pengalaman sejarah, tidak semudah itu menghentikan gerakan moral mahasiswa. Isu-isu ikutan lainnya, tidak luput. Termasuk persoalan Pimpinan KPK, soal UU KPk yang baru, kabut asap, soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tidak luput dari pantauan mahasiswa.

Di Yogya, melalui Aliansi Rakyat Bergerak mengajukan tujuh tuntutan. Ketujuh poin tuntutan ini diserukan oleh ribuan massa aksi #GejayanMemanggil kepada Presiden Jokowi  dan DPR RI.

Adapun tujuh tuntutan itu adalah:

– Mendesak penundaan dan pembahasan ulang pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

– Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

– Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di Indonesia.