Pemerintah dan DPR yang merasa yakin rakyat sedang bengong, mahasiswa sedang sibuk main gadget, para dosen sibuk mengurus persyaratan yang rumit untuk dapat remunerasi sertifikasi dosen, yang harus dilengkapi setiap semester, merupakan strategi menteri Nasir, untuk tidak turut mengajak mahasiswa berdemonstrasi.
Strategi Pemerintah dan DPR mulai menunjukkan hasilnya, dengan lolosnya Capim Pimpinan KPK yang “bermasalah” menjadi Pimpinan KPK. Demikian juga revisi UU KPK mulus disetujui dalam sidang Paripurna DPR.
Masyarakat dan mahasiswa tersentak. Mereka kembali kepada nalurinya sebagai mahasiswa yang berpikir kritis, responsif, demokratis, dan “memberontak” atas kemapanan dan rezim yang mulai menunjukkan arah langkah ke otoriter, atau bahkan Koran Tempo menyebutkan hendak kembali ke Orde Baru.
Disisi lain, DPR semakin bernafsu menyelesaikan RUU yang dinilai sangat krusial dan potensi untuk hidup suburnya korupsi. Antara lain RUU KUHP. RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan. Dan RUU Minerba. Siang malam DPR bersidang dengan sisa waktu yang sangat sempit sebelum periode mereka berakhir, akhir September ini.
Sidang-sidang di DPR, saling berpacu dan kejar-kejaran dengan demonstrasi mahasiswa di DPR sampai malam hari, dan berlanjut esok harinya seolah tidak kenal lelah. Bedanya mahasiswa berpanas-panasan dan berhadapan dengan polisi, sedangkan para anggota DPR di ruang rapat yang ber AC, dengan panganan yang lezat, sangat kontras dengan mahasiswa yang hanya mendapatkan nasi bungkus.