by M Rizal Fadillah
Siapapun yang melaporkan mantan Staf Khusus BUMN Said Didu, termasuk Kades Maskota, ke pihak Kepolisian maka ia adalah pembela boss Agung Sedayu Group Aguan. PIK 2 yang menjadi perhatian publik adalah proyek penjajahan. Penjajahan ekonomi berupa dominasi konglomerat atas rakyat, penjajahan politik pejabat negara yang tidak berkutik, serta penjajahan budaya penguasaan etnis China atas pribumi. Pribumi yang digusur untuk membangun Pecinan.
Aguan yang membiarkan pelaporan patut diduga terlibat sebagai pihak yang diuntungkan. Ia bisa saja menjadi penyuruh, pembujuk atau pembantu. Potensinya ada pada kemampuan biaya. Dalam hal menjadi bagian dari keterlibatan pelapor, maka Aguan beserta perusahaannya dapat memancing publik bereaksi lebih keras. PIK bukan proyek biasa, rakyat melihat ini sebagai sinyal dari bahaya negara.
Dukungan atas perjuangan Said Didu akan terus menggumpal dan menguat. Rakyat Banten sendiri sudah berteriak. Semangat Sultan Ageng Tirtayasa melawan VOC seolah bangkit kembali. PIK-2, Aguan, China, oligarki dan PSN mulai digugat dan dimasalahkan serius. Magnet perjuangan rakyat semakin terbentuk.
Proses hukum yang berlanjut akan menjadi blunder penguasa. Semua membaca bahwa hal ini bukan murni hukum tetapi kriminalisasi yang sarat dengan kepentingan politik. Demi melindungi proyek penguasaan lahan rakyat oleh konglomerat yang berkolusi dengan pejabat. Said Didu menjadi martir gerakan.
Setelah HRS dan 6 Syuhada belum mampu menjadi martir perubahan demikian juga dengan Gus Nur dan Bambang Tri soal ijazah palsu, Anies Baswedan korban Pilpres dan Pilgub, maka Said Didu potensial menjadi martir. Perlawanan atas keserakahan pengusaha, penyimpangan penguasa, serta pembelaan rakyat tergusur menjadi paket perjuangan bersama kasus IKN, Rempang, OBOR maupun Joint Commitment Xi Jinping-Prabowo.
A guan atau Sugianto Kusuma semestinya mencegah Apdesi atau Kepala Desa pelapor untuk melakukan pemaksaan langkah hukum. Sikap kritis dan protes Said Didu bukan saja wajar tetapi sudah seharusnya. PIK 2 yang diberi status PSN dapat bergeser menjadi proyek musuh rakyat. A guan sendiri kini berkolaborasi dengan Menteri Perumahan Rakyat dalam program 3 juta rumah. Ara atau Maruarar Sirait adalah mantan anak buah A guan.
Said Didu tidak sendiri, perjuangan melawan PIK 2 mendapat dukungan berbagai elemen dan aktivis. Membungkam Said Didu tidak akan menyelesaikan masalah, PIK 2 memiliki problema soal fundamental bangsa. Ada kedaulatan negara, kesenjangan, serta dominasi etnik. Eksklusivitas menjadi suatu keniscayaan.
Hentikan kriminalisasi untuk membungkam kritik. Jika terus arogansi dikedepankan, maka dipastikan perlawanan berubah menjadi pemberontakan, kemudian api membara. Rakyat jangan disakiti dan perampok jangan dilindungi.
Mungkin Said Didu hanya mengingatkan, ia sedang menjaga tanah dari penguasaan penjahat.
You are robbers, i’m just reminding the people.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
17 November 2024