Adil Dong, Tangkap Juga Denny Siregar!

Eramuslim.com -PEMBOBOL data pribadi Denny Siregar, FFH telah ditangkap oleh kepolisian di Surabaya. Konon terancam UU ITE dan lainnya. Publik menilai betapa cepatnya polisi menindaklanjuti laporan Denny Siregar. Dan luar biasa sigap menangkap pelaku.

Berbeda dengan respon laporan masyarakat Tasik atas perbuatan Denny Siregar yang juga dinilai melanggar UU ITE. Bahkan bila serius bisa pada pasal penodaan agama. Denny menyebut santri tahfidz Qur’an sebagai “calon teroris”. Masyarakat muslim Tasikmalaya marah dan melaporkan Denny.

Kasus Tasik tidak secepat dan sesigap penangkapan pembobol. Denny masih berkeliaran dalam marah-marahnya. Hendak menuntut Telkomsel segala. Perbuatan Denny jelas-jelas telah menyinggung umat Islam. Khususnya lingkungan pesantren. Tak kurang Wagub Jabar asal Tasik pun ikut bersuara mengecam dan meminta polisi bertindak cepat.

Denny lupa hukum dunia saja berbalas “siapa menabur angin, akan menuai badai”. Denny bully anak AHY, ia bully anak santri, kini anaknya habis dibully warga. Denny gelisah “kalau anak-anak tidak kuat, bisa gila”. Sergahnya. Itulah akibat, jangan salahkan dulu orang lain. Evaluasi bacaan diri dalam pergaulan sosial.

Jika FFH ditangkap, adalah adil jika Denny pun ditangkap. Jika FFH ditahan wajar secara hukum Denny ditahan pula. Keduanya sama-sama diduga melanggar UU ITE. Jika FFH diproses cepat oleh pihak kepolisian maka semestinya Denny diproses tidak kalah cepat pula. Inilah kesamaan di depan hukum.