Ada Apa di Balik Rusuh Papua dan Pindah Ibu Kota?

Untuk itu penulis mempunyai beberapa pemikiran terhadap apa yang harus dilakukan Indonesia dalam menyikapi dua kejadian besar ini.

1. Ketika sudah berbicara kedaulatan. Apapun itu masalahnya, pemerintah harus berani dan tegas bersikap dan menyatakan bahwa aksi dan rusuh Papua itu adalah tindakan makar dan saparatisme. Dimana sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus memperlihatkan wibawanya sebagai sebuah bangsa yang besar dan terhormat. Caranya ; Stop komando operasi dari tangan Polri, dan serahkan penanganan rusuh Papua kepada TNI. Karena saparatisme adalah termasuk dalam dimensi pertahanan, maka ini sudah menjadi Tupoksinya TNI. Jangan paksakan lagi Polri dengan topeng bahasa klise KKSB (Kelompok Kriminal Bersenjata) untuk mengatasi hal ini. Polri itu ranahnya penegakan hukum, mengejar bandit (perampok) bukan melawan saparatisme bersenjata yang ingin merdeka dan buat negara.

2. Kalau sudah berbicara kedaulatan. Abaikan HAM yang menjadi standar ganda negara adi kuasa. NKRI harga mati mesti di implementasikan. Jangan cuma jadi slogan untuk gebuk PFI.

Penulis heran, seharusnya disaat Indonesia sekarang ini menjadi anggota tidak tetap PBB, Indonesia semestinya mempunyai posisi tawar yang kuat dalam menangkis isu HAM dalam penindakan rusuh Papua. Mainkan peran diplomasi luar negeri untuk meyakinkan bahwa Indonesia dalam rangka penegakan kedaulatan negaranya dari ancaman pemberontakan. Dan negara lain tidak bisa ikut campur apalagi mendikte urusan dalam negeri Indonesia.

3. Copot Panglima TNI, Kapolri, KaBIN, Menkopolhukam serta aparat terkait lainnya yang gagal meredam dan mengatasi rusuh Papua sampai meluas ke depan Istana. Insiden memalukan ini bisa terjadi berarti fungsi inteligent, TNI-Polri tidak berfungsi sama sekali. Atau ada yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu ?

Perlu penyegaran aparatur dan pucuk pimpinan TNI-Polri agar clear dari segala bentuk ‘titipan’ dan infiltrasi kepentingan luar.

4. Indonesia harus kembali kepada jati dirinya sebagai sebuah bangsa yang mandiri dan berdaulat. Yaitu prinsip politik bebas aktif dan tegas terhadap negara manapun kalau itu terkait kedaulatan bangsa dan negara.

Indonesia adalah negara yang besar dan lahir dari tumpahan darah pejuang serta syuhada. Jadi Indonesia tak perlu lagi bertindak seperti pelayan atau calo dari kepentingan negara lain.

5. Menunda rencana perpindahan Ibu kota dan fokus penataan kembali kondisi sosial politik, ekonomi negara yang sudah hancur. Tidak ada sebaik memperkuat diri sendiri, berdikari, dari pada menggantungkan nasib bangsa ini kepada negara lain. Tak akan ada itu negara lain yang akan mensejeahterakan kita. Omong kosong itu semua. Semua pasti ada upeti dan imbalannya. Fakta sejarah Nusantara ini pernah berjaya karena berdikari. Seperti kejayaan masa Majapahit, Sriwijaya, dan fase kesulthanan kerajaan Islam.