ACT VERSUS ACT

ACT VERSUS ACT

by M Rizal Fadillah

Eramuslim.com – Gerakan umat untuk menolong sesama telah dibantai oleh pemerintah untuk menolong kelompok anti Islam. Aksi Cepat Tanggap (ACT) dianiaya oleh Aksi Cepat Tumpas (ACT). Soal gaji yang dengan cepat berubah menjadi terorisme adalah alasan khas rezim Islamophobia.

Bahwa terjadi penyimpangan oleh oknum personal pimpinan memang harus diusut dan diselesaikan, akan tetapi tidak dapat diterima apabila cara penanganan dilakukan secara berlebihan, diskriminatif, dan tendensius. Patut diduga ada motif politik untuk menghancurkan lembaga filantropis keumatan.

Penilaian gampangan bahwa tindakan yang diambil oleh penguasa adalah melanggar etika dan hukum.

Melanggar etika karena sebagaimana dikemukakan oleh banyak fihak bahwa memburu satu tikus di lumbung ternyata dilakukan dengan cara membakar habis lumbung. Dua kemungkinan untuk ini yaitu kebodohan luar biasa atau memang sejak semula niatnya bukan akan memburu tikus tetapi membakar lumbung. Kebetulan ada tikus masuk jebakan yang dipasang di lumbung.

Melanggar hukum karena perbuatan yang dilakukan itu sewenang-wenang. Cara kerja hukum adalah pembuktian melalui proses peradilan. Bagaimana suatu perbuatan dinyatakan salah tanpa proses penetapan dari lembaga yang berhak untuk menetapkan. Tidak bisa main cabut izin tanpa perintah hukum atau sekurang-kurangnya melalui pemeriksaan yang seksama.