Abis Manis IKN, Sepah “Suharso Monoarfa” Dibuang

OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

TRAGIS itulah kata yang bisa menggambarkan Suharso Monoarfa Menteri Perencanaan Pembangunan Kepala Bappenas RI yang baru saja dilengserkan dari kursinya sebagai Ketua Umum PPP.

Dan tak butuh waktu lama Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu yang sangat cepat mengeluarkan Surat Keputusan tentang Ketua Umum PPP yang baru Muhammad Mardiono, karib Suharso di PPP yang saat ini menjadi anggota Wantimpres.

Padahal Suharso Monoarfa masih sedang berjuang mendapatkan jabatannya kembali, baik jalan lobi internal PPP maupun jalan eksternal, yaitu via pengadilan sengketa partai.

Kenapa pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP begitu dengan cepat disetujui oleh Kemenkumham. Mungkinkah Kemenkumham melakukannya atas perintah dan restu Presiden Jokowi?

Isu tidak mampu melakukan konsolidasi internal partai agaknya sulit dimengerti karena tanggung jawab membesarkan partai bukanlah hanya tugas ketua umum, karena partai memiliki struktur dari pusat, wilayah dan ke daerah.

Sehingga jika alasannya adalah karena kinerjanya dianggap tidak optimal dalam membesarkan partai sehingga Suharso harus dilengserkan di tengah jalan, maka hal ini terasa agak janggal.

Ada apa ini sebetulnya, apakah ada kepentingan dari kekuasaan atas peristiwa ini?

Alasan Pemecatan Suharso Monoarfa

Beberapa elite PPP, seperti Arsul Sani mengungkap dorongan untuk konsolidasi partai menjadi alasan kuat pencopotan Suharso.

Keinginan itu belakangan diperkuat oleh pernyataan Suharso soal amplop kiai yang memicu kontroversi sejumlah pihak di internal partai.

Sebenarnya bukan sekadar “amplop kiai” ada hal lain terkait proyek infrastuktur IKN. Hal ini terlihat dari perbedaan pendapat seputar IKN dan PSN yang muncul ke publik minggu lalu.

Ada kemungkinan Suharso Monoarfa dipecat dari Ketua Umum PPP, diduga tidak sejalan lagi dengan geng istana dalam memperjuangkan proyek IKN sebagai PSN.

Selisih tersebut berawal dari permintaan Presiden Jokowi agar menjadikan proyek IKN sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional). Melalui status PSN akan mempermudah pembangunan IKN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Selasa (6/8) mengatakan, “Bapak Presiden juga mengarahkan agar khusus untuk ibukota juga ditetapkan sebagai proyek PSN, karena tentunya ini akan mempermudah dan akselerasi daripada pembangunan ibukota”.