Eramuslim.com – Pada 19 Mei 120 tahun lalu, Sultan Abdul Hamid II menolak tawaran tokoh Yahudi Theodor Herzl untuk menerima orang Yahudi sebagai imigran di Palestina dengan imbalan jutaan lira emas untuk melunasi hutang-hutang kekhilafahan Turki Utsmani (Ottoman).
“Saya tidak bisa menyerahkan satu inci pun dari tanah Palestina,” kata Sultan Abdul Hamid II yang dianggap sebagai salah satu sultan terpenting Turki Utsmani. Sultan menolak menyerahkan Palestina kepada zionis, karena Palestina adalah tanah wakaf bagi umat Islam.
Hutang Ottoman
Ketika Sultan Abdul Hamid II mengambil alih kekhilafahan, utang luar negeri Turki Utsmani berjumlah sekitar 252 juta keping emas. Jumlah tersebut sangat besar menurut ukuran zaman itu, sehingga Sultan membujuk negara-negara kreditor untuk menurunkannya menjadi 146 juta. Untuk membayar sisanya, beberapa lembaga negara diserahkan kepada lembaga utang publik, dan dengan cara ini ia mampu melunasi utang-utang tersebut. Selama masa jabatannya, sultan sangat berhati-hati untuk tidak meminjam dari luar negeri kecuali dalam batas terkecil.
Para sejarawan mengatakan bahwa Sultan Abdul Hamid II tahu betul apa yang Zionis rencanakan. Pesan yang dikirim oleh kepala Asosiasi Yahudi Theodore Herzl, yang sejak 1882 berusaha keras untuk membuat rencana mendirikan negara Yahudi di Palestina.