Ibundaku yang dikasihani surat ini berupa surat terakhir dari ananda Tohir. Ibunda sewaktu ananda menulis surat ini hanya tinggal beberapa waktu saja ananda dapat melihat dunia yang fana ini, pada tanggal 14 Oktober 1968 rayuan ampun perkara ananda kepada Presiden Singapura telah ditolak jadi mulai dari hari ini Ananda hanya tinggal menunggu hukuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1968.
Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati, di sini ananda harap kepada Ibunda supaya bersabar karena setiap kematian manusia adalah tidak siapa yang boleh menentukan satu-satunya yang menentukan ialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan setiap manusia yang ada di dalam dunia ini tetap akan kembali kepada Illahi.
Mohon Ibunda ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan ananda selama ini sudilah Ibundaku menerima ampun dan salam sembah sujud dari ananda yang terakhir ini, tolong sampaikan salam kasih mesra ananda kepada seisi kaum keluarga ananda tutup surat ini dengan ucapan terima kasih dan Selamat Tinggal untuk selama-lamanya amin.
Hormat ananda,
Ttd.
Harun Said Tohir Mahadar
Jangan dibalas lagi. Dari/Ananda Harun Said Tohir Mahad
Alamat di sampul surat. Cond, 216/65 Changi Prison
Diaturkan kepangkuan S’pura 17
Ibunda Aswiani Binti Bang.
Gang 60 no. 11 Tanjung Priok
Jakarta – Indonesia.
Setibanya di Tanah Air, jenazah kedua pahlawan tersebut disambut ribuan rakyat untuk memberikan penghormatan terakhir sejak dari Bandara dan sepanjang jalan yang dilalui hingga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Sebagai penghargaan atas jasa dan pengorbanan jiwa raganya pada bangsa dan Negara pemerintah Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti dan keduanya diangkat sebagai Pahlawan Nasional, serta dinaikkan pangkatnya, yakni Usman menjadi Sersan Anumerta KKO dan Harun menjadi Kopral Anumerta KKO.[sumber: Sucipto/Sindonews]