Negara-Negara di Dunia Yang Ikuti Kaum Luth

gayEramuslim – Sabtu 24 Oktober 2015, parlemen Rusia baru saja mengajukan rancangan undang-undang yang melarang hubungan gay di negara tersebut dengan ancaman hukuman 15 hari kurungan penjara serta denda sebesar 5 ribu rubel Rusia (atau setara dengan 72 euro).

Sejumlah pengamat menyatakan bahwa RUU baru ini sangat disayangkan karena hanya menyasar untuk kaum gay semata, sedangkan untuk kaum wanita atau yang dikenal dengan kaum lesbi ataupun transgender di Rusia tidak mendapatkan hukuman apapun dari

Akan tetapi tahukah kita negara mana saja yang membolehkan praktek pernikahan gay? Berikut negara-negara di dunia yang membolehkan perilaku menyimpang;

Belanda

Adalah negara pertama yang mengakui adanya pernikahan sejenis khususnya kaum gay dalam sebuah UU yang dibuat pada bulan April tahun 2001.

Belgia

Pernikahan gay diizinkan di Belgia sejak Juni tahun 2003, dan ditahun 2006 UU di negara ini membolehkan pasangan gay untuk mengadopsi anak.

Spanyol

Undang-undang pernikahan sesama jenis di Spanyol disahkan pada bulan Juli 2005, dan diberi pilihan hak apakah mereka harus menikah atau mengadopsi anak. (Dostor/Ram)