Negara-Negara Pengikut Jejak Kaum Luth (Bag.III)

Logo LGBTEramuslim – Setelah negara-negara di Eropa banyak yang menjadi pengikut jejak kaum Luth dengan melegalkan perkawinan sejenis. Kini dibagian penutup ini kita akan membahas 2 negara terakhir yang salah satunya masuk kedalam negara Islam sebelum akhirnya diberangus.

Negara mana yang dimaksud? Berikut sedikit penelusurannya untuk anda;

Amerika Serikat

Setelah Mahkamah Agung AS melegalkan praktek pernikahan sejenis di seluruh negara bagian Paman Sam pada 26 Juni 2015 lalu, seluruh masyarakat Barat bersuka cita atas kemenangan yang bahkan agama seperti Kristian dan Yahudi melarang perbuatan tersebut.

Keputusan tidak masuk akal ini diambil setelah 5 dari 9 hakim Mahkamah Agung AS memutuskan memenangkan gugatan ketua LGBT AS, Jim Obergefell.

Dan yang terakhir adalah Turki

Di negara ini perbuatan homoseksualitas tidak dianggap sebagai kejahatan setelah runtuhnya Dinasti Ottoman oleh Mustafa Kemal Ataturk pada tahun 1923 lalu.

Akan tetapi mereka yang mengumumkan dan melakukannya secara terang-terangan akan dikenakan hukuman melanggar moralitas dan publik di Turki.

Batas umur untuk diperbolehkan perbuatan laknat ini di Turki adalah 18 tahun.

Yaa kita doakan saja semoga Erdogan dan rekan-rekan segera mengesahkan UU yang melarang adanya praktek LGBT (Lesbi Gay Bisexual dan Transgender). (Dostor/Ram)