Eramuslim.com – Pemimpin Partai Hijau Inggris, Natalie Bennet, mengeluarkan pernyataan mengejutkan dengan menyebut bergabung dengan organisasi seperti IS, Al Qaeda ataupun yang lainnya bukan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum.
Bennet beranggapan bahwa negara atau pihak manapun tidak bisa melarang orang lain untuk terlibat dalam kegiatan sebuah organisasi. Menurutnya, seseorang tidak bisa dihukum hanya karena apa yang mereka pikirkan.
“Ikut maupun bersimpati kepada sebuah organisasi bukanlah sebuah kejahatan. Ini baru bisa dianggap kejahatan jika dia ikut membantu atau melakukan tindakan kriminal,” ujar Bannet seperti dilansir Dailymail.
Sementara itu dalam wawancaranya dengan kantor berita BBC, Natalie Bannet menyatakan bahwa dirinya akan membebaskan warganya untuk bergabung dengan sejumlah organisasi tersebut jika mereka ingin melakukannya.
Natalie berjanji dalam wawancaranya tersebut akan membebaskan warganya untuk bergabung dengan IS ataupun Al Qaeda, yang menurutnya sebagai model di Barat setelah terkenalnya organisasi-organisasi tersebut.
Setidaknya menurut catatan intelijen yang ada, sekira 600 warga negara Inggris terbang ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Mujahidin Suriah. (Dostor/Ram).
———————
Artikel ini bekerjasama dengan Eramuslim Digest :
Resensi Buku : Jejak Berdarah Yahudi Sepanjang Sejarah , Eramuslim Digest