DPR RI menginginkan, agar penyelenggaraan haji tidak terburu-buru di swastanisasikan, mengingat penyelenggaraan haji masih mengedepankan urusan bisnis, ketimbang pelayanan terhadap calon jamaah haji.
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh anggota Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji DPR RI, Zulkarnaen Djabar melalui sambungan telepon, Jum’at (17/02).
"Penyelenggaraan haji tidak bisa seluruhnya dikelola swasta, itu bisa jadi bisnis. Nanti malah merugikan calon jamaah haji, " katanya
Menurutnya, banyaknya kasus calon haji batal berangkat disebabkan biro perjalanannya banyak permasalahan, sehingga calon jamaah tidak dapat berangkat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Ia menegaskan, selain gagalnya keberangkatan calon jamaah haji, saat ini banyak biro perjalanan haji yang menjual kuota seenaknya, belum lagi sistem percaloan untuk menentukan pemondokan haji di Arab Saudi. Hal ini merupakan bukti nyata ketidakmampuan pihak swasta dalam mengelola penyelenggaraan ibadah haji.
"Kalau pun ingin melibatkan peran swasta, pihak swasta harus dapat melakukan konsolidasi. Serta melakukan filterisasi terhadap pihak swasta yang dipilih sebagai petugas penyelenggara haji, " tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Umroh dan Haji (AMPUH) Baluki Ahmad mengakui, pihaknya bersama dengan asosiasi penyelenggara haji lainnya tidak mempunyai persoalan yang menyangkut keinginan swastanisasi penyelenggaraan haji, bahkan pihaknya menginginkan untuk kedepan ada perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami tidak pernah punya persoalan secara internal dengan asosiasi penyelenggara haji lainnya. Kalau pun ada perubahan, kami akan duduk bersama-sama, " ujarnya.
Ia menyarankan, untuk penyelenggaraan haji tahun mendatang, Depag sebagai regulator seharusnya bisa menunjuk pejabat khusus setingkat Menteri Muda untuk menangani penyelenggaraan ibadah haji secara nasional. (Novel/Travel)