Eramuslim.com – Ketua MPR, Zulkifli Hasan, kaget atas keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang menunjuk perwira tinggi aktif polisi menjadi pelaksana tugas gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara
Hasan, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (25/1/2018), menyatakan, Jawa Barat dan Sumatera Utara adalah provinsi strategis dengan jumlah penduduk padat.
Dia bertanya, mengapa tidak menunjuk pejabat eselon satu dari Kementerian Dalam Negeri? Kementerian Dalam Negeri pernah menunjuk pejabat strukturalnya, Sumarsono, menjadi pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta.
Hasan yang juga ketua umum DPP Partai Amanat Nasional ini menambahkan, saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga politik nasional menjadi “lebih dinamis”.
Sejak reformasi 20 tahun lalu, inilah pertama kali perwira tinggi aktif polisi ditunjuk untuk posisi politik. Sementara TNI telah paripurna dengan reposisinya, menarik diri sepenuhnya dari ranah politik praktis.
Hasan mempertanyakan keputusan Kumolo yang kurang lazim itu. “Kalau nanti kinerjanya kurang baik dan terjadi situasi kurang kondusif, maka presiden yang akan menjadi sasaran protes publik,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, mengatakan, dua perwira tinggi polisi bakal menjadi pelaksana tugas gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur saat Pilkada serentak 2018.
Menurut Martinus, Wakil Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, saat memberikan arahan mengatakan hal ini.
Dua jenderal polisi itu adalah Asisten Operasi Kepala Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan (bekas kepala Polda Metro Jaya) menjadi pelaksana tugas gubernur Jawa Barat.
Serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin, menjadi pelaksana tugas gubernur Sumatera Utara.
Kepolisian Indonesia, kata Sitompul, masih menunggu surat resmi dari Kumolo untuk memastikan siapa yang akan menduduki jabatan sementara itu.(kl/ts)