Zionis-Israel Tengah Siapkan RUU Larang Adzan di Masjid-Masjid Palestina

Benjamin Netanyahu Attends Hanukkah Candlelighting Ceremony In RomeEramuslim.com – Menurut rencana, anggota komite kabinet Israel hari ini akan menvoting RUU untuk membungkam suara adzan di masjid-masjid di seluruh wilayah Palestina karena dianggap mengganggu dan menimbulkan kebisingan.

RUU rasis represif ini bukan hanya akan melarang suara adzan di masjid melalui pengeras suara namun juga melarang pengumuman pesan-pesan agama dan nasionalisme yang dianggap provokatif melalui pengeras suara.

Jika sudah jadi UU maka akan berlaku di seluruh tempat ibadah.

RUU ini digagas oleh anggota parlemen Knesset Israel Mordachi Yogic dari Partai Jewish Home, kanan ekstrim dan sejumlah anggota Knesset seperti Ben Uri dari Partai Colano, dan lainnya.

Sebelum dilakukan voting komite kabinet atas RUU, lembaga studi Demokrasi Israel menyampaikan orientasi hukum kepada anggota kabinet yang menyerukan agar mendukung penetapan RUU tersebut.

Dalam orientasi yang disampaikan, RUU tersebut bukan bertujuan mengatasi masalah sumber gangguan seperti hal tersebut namun membatasi dan melarang kebebasan ibadah yang akan dilakukan pemerintah penjajah Israel. Jika ini disahkan, ini akan mengekang kebebasan ibadah warga Muslim Palestina.

Sementara itu, ketua Found Abraham, Amnon Beiri dan Dr. Tsabit Abu Raas menyerukan kabinet Israel untuk menetapkan RUU tersebut. Sebab hubungan antara Yahudi dan Arab di wilayah jajahan membutuhkan dialog. Tidak mungkin gesekan antara dua pihak bisa diselesaikan melalui hukum secara langsung. (at/infopalestina)