Eramuslim.com – Badan Legislatif Zionis-Israel, Knesset tengah mempertimbangkan kebijakan tidak mengembalikan jasad warga Palestina yang telah dibunuh militer kepada keluarga mereka. Sebagai gantinya, parlemen negara zionis itu mendiskusikan kemungkinan jasad dibuang ke laut.
Ide tersebut terlontar saat orang tua dari seorang tentara Zionis-Israel tewas di kawasan Yerusalem Timur yang diduduki Zionis-Israel Januari tahun lalu. Saat itu, dia mengatakan, daripada memperdebatkan boleh tidaknya menahan jasad tersebut, ada satu solusi yakni menahan jasad itu secara permanen atau membuangnya ke laut.
Seperti diwartakan Middle East Monitor, Jumat (9/2), rapat dengar pendapat kebijakan tersebut mendapat pro dan kontra dari anggota parlemen. Kepala Komite Parlemen Yoav Kisch mengatakan, warga Palestina yang dianggap teroris justru seharusnya dimusnahkan di tempat.
“Apa yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Usamah Bin Laden menjadi contoh besar bagi sebuah negara,” katanya.
Otoritas penjajah Zionis-Israel telah berulang kali menahan jasad pejuang Palestina yang mereka katakan sebagai teroris. Kebijakan itu merupakan salah satu bentuk hukuman kepada warga Palestina. Hukuman lainnya adalah pembongkaran rumah. Hingga kini, Zionis-Israel masih saja menjajah Tanah Palestina yang sesungguhnya milik bangsa Palestina. (kk)