Zaman Rasulullah ﷺ, Masjid Jadi Pusat Kegiatan Negara dan Politik

Kyai Cholil kembali menegaskan bahwa umat Islam harus melek politik Islam. Politik Islam disini adalah setiap urusan politik yang sesuai dan tidak melanggar aturan Islam, bukan mempolitisasi Islam, membawa-bawa Islam tapi untuk kepentingan pribadi, itu yang dilarang.

“Apalagi buat kalangan pesantren, itu juga harus melek politik karena ada kitab kuningnya. Minimal ada dua kitab soal politik ini yaitu Siyasah Syar’iyah dan Al Ahkam As syultoniyah. Makanya kita perlu juga ngaji bareng (ngabar) bersama ulama dan politisi,” tandasnya.

Dalam TAPI ke-10 yang bertemakan “Pancasila, Piagam Jakarta dan Perrpu Ormas” ini juga dibacakan ikrar oleh para ulama dan jamaah. Ikrar tersebut untuk memperkuat persatuan umat Islam dan menolak dukungan terhadap partai politik pendukung Perppu Ormas.

Selain itu, digelar juga deklarasi Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS) untuk mengajak umat Islam agar istiqomah shalat subuh berjamaah dengan harapan ke depannya setiap masjid di seluruh Indonesia shalat subuhnya ramai seperti shalat jumat.

PPI didirikan oleh sejumlah ulama dan tokoh lainnya seperti KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii (As Syafiiyah) dan KH Syuhada Bahri (Dewan Dakwah). (Voa-i/Ram)