Kendati Dewan Pimpinan Pusat Partai Bintang Reformasi (DPP PBR) sudah mencabut hak Zaenal Ma’arif sebagai anggota DPR salah satu deklator partai sempalan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tidak kehilangan akal.
"AD/ART tidak melarang anggotanya berpoligami. Kalaupun disarankan seperti apa yang diberitakan mass media selama ini, juga tidak masuk dalam AD/ART. Jadi, dalam hal ini saya tidak bersalah, " tegas Zainal Ma’arif kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/1).
Ia menambahkan, "Poligami yang saya lakukan itu adalah hak saya sebagai umat beragama. Selain itu, saya juga tidak pernah mengajurkan kepada orang lain berpoligami. "
Menurut Zainal Ma’arif, pencabutan dirinya sebagai anggota DPR dari PBR bukan persoalan besar. "Itu persoalan kecil yang tidak harus dipikirkan. Yang perlu dipikirkan sekarang adalah bagaimana memperjuangkan nasib rakyat kecil, " katanya.
"Biar saja DPP PBR mencabut hak saya sebagai anggota DPR. Saya tidak peduli dengan keputusan tersebut. Semoga hal ini menjadi pembelajaran politik buat anak bangsa masa mendatang, "sambungnya.
Terkait dengan hal itu, iamencoba melakukan perlawanan terhadap DPP PBR karena dinilainya pencabutan keanggotaan itu melanggar AD/ART partai.
Sementara apa yang dituduhkan DPP PBR kepada dirinya selama ini seperti tidak melakukan kunjungan kepada konstituen ataupun konsekuen resah, itu berita bohong. "Saya melakukan kunker perorangan kepada daerah pemilihan saya. Juga ada buktinya, " ucap Zainal. (dina)