eramuslim.com — Pernyataan Yusril Ihza Mahendra soal tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat ia bantah sendiri. Namun klarifikasi itu dinilai hanya dalih.
“Prof, maaf, kali ini ngelesnya kurang berkelas,” kata Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar dikutip dari unggahannya di Instagram, Selasa (22/10/2024).
Padahal menurut dosen Universitas Gadjah Mada itu, sebelumnya Yusril menganggap tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat
“Sepanjang yang saya pahami dari penjelasan bapak ini, dia anggap di 1998 itu tidak terjadi genosida dan etnic cleansing. Makanya bilang bukan pelanggaran HAM berat dan mau kordinasi lagi dengan menteri HAM,” ujarnya.
Pernyataan tersebut, menurutnya karena Yusril yang konon menjabat Menteri Koordinator Hukum dan HAM lupa UU 26 Tahun 2000. Di situ dijelaskan apa yang dimaksud kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Ini dia mungkin lupa UU 26 Tahun 2000, yang bicara pelanggaran HAM berat itu kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Di 1998 itukan dimasukkan kejahatan terhadap kemanusiaan yang unsurnya dua yang penting yakni meluas dan sistematis. Menurut Komnas HAM, keduanya terpenuhi dalam kasus 98,” jelasnya.
Yusril sendiri telah mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM. Ia mengatakan pernyataannya disalahpahami.
“Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide atau kah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Ia meminta masyarakat percaya pada pemerintah. Bahwa pemerintah akan menyelesaikan persoalan HAM. “Percayalah bahwa pemerintah punya komitmen menegakkan masalah-masalah HAM itu sendiri,” jelasnya.
“Jadi cukup mengerti tentang persoalan ini dan itu menjadi concern kita bersama-sama ya. Jadi jangan ada anggapan bahwa kita enggak peduli apa yang terjadi di masa lalu,” tambahnya. (sumber: Fajar)