Eramuslim.com – Pemerintah Joko Widodo harus ekstra hati-hati untuk melanjutkan kerjasama konsorsium 4 BUMN dengan China Railway Construction dengan adanya putusan pengadilan korupsi di Tiongkok yang memvonis bersalah dua pejabat pemerintahnya.
“Apalagi disebutkan dengan jelas kedekatan kedua pejabat Tiongkok itu dengan pemerintah Presiden Jokowi dan adanya remittance 5 juta dolar kepada Menteri BUMN kita,” kata pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra di Jakarta (Rabu, 13/4).
Pernyataan Yusril ini terkait dengan dengan nama Rini yang disebut-sebut menerima uang 5 juta dolar AS atau setara Rp 65 miliar dari China Railway Corporation (CRC).
Diberitakan, duit diberikan kepada Rini oleh Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang. Karena terlibat korupsi sangat besar selama 8 tahun terakhir, pengadilan menghukum Ji Wenlin 14 tahun penjara dan Zhou Yong Kang divonis seumur hidup.
Bila berita di atas benar, lanjut Yusril, maka aparat penegak hukum anti rasuah berkewajiban untuk menyelidiki dugaan adanya korupsi dalam kerjasama pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung yang sudah di-groundbreaking Presiden Jokowi itu berdasarkan data dan informasi putusan pengadilan Tiongkok. Aparat penegak hukum Indonesia juga dapat bekerjasama berdasarkan mutual legal assistant dengan Pemerintah Tiongkok.
“Saya berharap aparat penegak hukum kita bertindak cepat, jika memang apa yang diberitakan Reuters dan dikutip media berbagai negara itu benar adanya. Langkah cepat ini penting untuk menjaga marwah pemerintah kita di dunia internasional, apalagi Presiden Jokowi dikenal sebagai Presiden yang bersih dan anti korupsi,” demikian Yusril.(ts/rmol)