Prof. Yusril: Ahok Tidak Bisa Jadi Capres atau Cawapres, Ini Alasannya

“Yang terakhir dalam amandemen Undang-undang Dasar 1945 Tahun 2003, atas usul dari Profesor Sahetapy dari PDIP, kata-kata orang Indonesia asli pun dihapuskan. Maka bunyi UUD kita mengatakan, Presiden Indonesia adalah warga negara Indonesia sejak kelahirannya,” kata Yusril.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ahok belum dapat dimintai keterangannya. (tr)