Yusril: Ahok Punya Bukti Gak Soal Tanah di Luar Batang, Kalau Tidak Anda Yang Pergi Dari Sini

yusril tantang ahokEramuslim.com – Ratusan warga kanpung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara berkumpul di masjid Jami Luar Batang untuk membubuhkan tanda tangan sebagai tanda kesepakatan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum warga Kampung Luar Batang untuk menolak penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Yusril mengaku sudah melihat secara langsung sertifikat milik warga Luar Batang. Sebaliknya, jika Pemprov DKI tidak memiliki bukti kuat berupa sertifikat maka Yusril meminta Pemprov angkat kaki dan tak memaksakan diri menggusur warga.
“Pemda DKI saya minta ke Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama). Apa buktinya punya tanah di luar Batang? Kalau tidak ada, Anda yang pergi dari sini. Jangan rakyat yang disuruh pergi,” tegas Yusril usai memberikan materi di kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung (7/4).
Dia mengaku telah melayangkan surat ke Pemprov DKI untuk duduk bersama dan mencari solusi persoalan yang dihadapi warga Luar Batang. Yusril mengaku setuju jika kawasan Luar Batang direvitalisasi menjadi lebih bagus dari saat ini. Tapi tanpa harus menggusur warga.
“Pemerintah itu mengayom rakyat. Bukan menggusuri rakyat. Jangan orangnya suruh pergi dari situ, tempat itu kosong terus dibikin tempat parkir, untuk siapa, untuk apartemen-apartemen yang dibangun oleh pengembang di sekitar itu. Jadi kalau mau dibagusin, bagusin saja. Bikin saja rusun, gerai-gerai, kios-kios, disitu. Orang bisa bikin pasar tradisional, berdagang, berjualan makanan, orang bisa berziarah di situ tapi penduduknya tidak terusir dari situ,” paparnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan bakal memperjuangkan ini bersama warga Luar Batang. Dia mengaku tak takut berhadapan dengan pemerintah yang tidak menjalankan fungsi sesuai konstitusi.
“Karena prinsip bagi saya pemerintah itu dijalankan atas prinsip keadilan. Kalau pemerintah berjalan tidak adil saya akan melawannya. Tapi saya melawannya dengan cara-cara konstitusional, demokratis dan menurut hukum,” tegasnya.
Mantan Menteri Kehakiman era SBY ini memastikan bakal mengambil langkah hukum untuk membela warga Luar Batang. Pengadilan akan memutuskan sengketa ini.
“Jadi saya bukan provokator, ekstrimis. Saya menjalankan tugas saya sebagai advokat yang memahami persoalan-persoalan hukum sehingga kalau ada masalah bisa saya negosiasikan dengan pemerintah. Kalau tidak biarkan hakim yang memutuskan di pengadilan,” ucapnya.(ts/pm)