Eramuslim.com – Hukum Allah tertinggi bukan Al Quran dan hadits tetapi ijma’ atau konsensus ulama.
“Umat Islam harus bisa menerima kenyataan bahwa hukum Allah yang tertinggi bukan Al Quran di dalam kitab, Hadits di dalam kitab tetapi Ijma atau konsensus,” kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi dalam wawancara dengan detik.com beberapa waktu lalu.
Menurut Yudian, kembali ke Al Quran dan hadits dalam arti di dalam kitab akan memunculkan ketegangan.
“Misalnya Muhammadiyah tidak ziarah kubur, NU ziarah kubur. Masing-masing punya alasan di Al Quran dan hadits,” jelasnya.
Kata Yudian, ketegangan NU dan Muhammadiyah misalnya dalam ziarah kubur karena belum dikomunikasikan, masih perspektif masing-masing
“Maka perlu ijma misalnya bikin MoU NU dan Muhammadiyah misalnya pasal 1 NU ziarah kubur, Muhammadiyah tidak ziarah kubur, pasal 2 saling menghormati dan tidak saling menyerang, pasal 3 yang melanggar kena sanksi.
“NU dan Muhammadiyah mempunyai kewajiban untuk menertibkan anggotanya yang melanggar kesepakatan itu. Merupakan Quran juga untuk bersatu dan tidak untuk berpecah-belah tetapi sudah dikomunikasikan,” jelasnya.
“Untuk Indonesia konsensus tertinggi namanya Pancasila. Nanti turunannya semua peraturan perundang-undangan yang dihasilkan DPR/MPR itu konsensus nasional mengingat siapapun kalau sudah diundangkan,” pungkasnya.