Usulan pemerintah untuk menghidupkan kembali program Keluarga Berencana, mendapat kecaman dari kalangan DPR. Anggota Komisi VIII DPR Yoyoh Yusroh menganggap, memiliki anak itu merupakan hak asasi manusia, oleh karena itu pemerintah diharapkan tidak membuat peraturan yang melanggar HAM.
"Mau punya satu, mau punya dua, mau punya banyak, gak mau punya anak pun itu HAM, jangan sampai pemerintah membuat peraturan yang melanggar HAM, " ujarnya kepada Eramuslim, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/7).
Menurutnya, pembatasan kelahiran anak apabila secara kasuistik, misalnya mengancam jiwa sang Ibu dan anak bisa dimaklumi, namun jika dibuat suatu peraturan yang bersifat umum berarti telah mendzalimi hak seseorang.
Lebih lanjut Yoyoh menyatakan, aturan pembatasan kelahiran yang sudah diberlakukan oleh negara China, ternyata tidak sama setiap wilayahnya tergantung kepadat jumlah penduduknya. Tetapi jika tetap ingin memiliki anak lebih dari kuota yang ditetapkan, keluarga tersebut mendapat kompensasi untuk membayar kepada negara berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Manusia tidak mempunyai kemampuan yang sama, Allah juga memberikan rizki dan sebagainya itu kan tidak sama, kalau satu keluarga hanya diatur hanya satu anak atau dua anak, mau menjadi negara apa, negara yang memaksakan kehendak, padahal laju pertumbuhan penduduk disuatu daerah tidak sama, " tandasnya.
Ia menyatakan, dalam ajaran Islam menunda atau mengatur kelahiran (tanzimulnassal) dengan alasan kesehatan yang disertai rekomendasi sekurang-kurangnya dua dokter masih diperbolehkan, tetapi apabila sudah sampai membatasi (tahdidunnassal) hanya satu atau dua perbuatan itu dilarang. (novel)