YLKI Tegaskan Sedekah BBM Alias DKE Itu Pungli

bbm sedekahEramuslim.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan, pungutan BBM untuk dana ketahanan energi (DKE) rawan dikorupsi.

“Pungutan dana energi (DKE) tersebut tidak jelas dasar regulasinya. Bahkan, telah terjadi penyimpangan regulasi, karena yang disebut dalam undang-undang adalah depletion premium, bukan memungut dana dari masyarakat,” kata Tulus melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Tulus menilai, apabila pemerintah nekat menerapkan pungutan BBM untuk DKE, layak disebut pungutan liar kepada masyarakat. Lantaran mekanismenya tidak pernah diatur dalam undang-undang.

Selain itu, Tulus sangat mengkhawatirkan, dana hasil pungutan BBM tersebut, berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kebijakan nonenergi. Bahkan dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan ketahanan energi, karena lembaga yang mengelola dana tersebut tidak jelas.

“Bila masih disatukan dengan dana APBN secara umum, maka potensi penyalahgunaannya sangat besar,” ujar Tulus.

Menurut Tulus, peta jalan ketahanan energi yang dimaksud pemerintah masih belum jelas. Meski, disinsentif dalam penggunaan energi fosil secara filosofi adalah hal yang rasional.

“Namun, itu baru bisa diterapkan bila masyarakat sudah ada pilihan untuk menggunakan energi nonfosil, atau energi baru terbarukan,” tutur Tulus.

Sebelum menetapkan pungutan dana ketahanan energi, lanjutnya, pemerintah harus memperjelas terlebih dahulu regulasi yang akan dijadikan acuan, serta lembaga independen yang akan mengelola dana tersebut. Serta peta jalan ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional.

“Yang terpenting, harus ada pilihan lain selain energi fosil. Sebelum hal itu bisa terpenuhi, maka pungutan dana ketahanan energi harus dibatalkan. Jangan membebani masyarakat dengan kebijakan yang belum jelas,” papar Tulus.(ts/inilah)