Eramuslim.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pengaduan umroh mulai meledak pada Juli 2017 sejak mencuatnya kasus First Travel. Tercatat, selama 2017 jumlah pengaduan konsumen terhadap travel umroh mencapai 22.617 aduan.
Dengan sembilan travel umroh yang diadukan yaitu First Travel dengan 17.557 aduan, Kafilah Rindu Kabah 3.056 aduan, Hannien Tour 1.821 aduan, KJL (Kalifah Jalan Lurus) Tour 122 aduan, Basmalah Tour 33 aduan, Zabran dan Mila Tour 24 aduan, SBL (Solusi Balad Lumapah) Tour 2 aduan, Al Isya Tour dan Travel 1 aduan dan Tisa Tour Travel 1 aduan.
“Angkanya (pengaduan umroh) sudah tidak rasional, sudah terlalu tinggi sehingga perlu penanganan khusus,” kata Tulus di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/1).
Tulus menilai, tingginya pengaduan soal travel umroh disebabkan oleh kegagalan Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan pengawasan terkait biro tersebut. Oleh karena itu dia meminta Presiden Joko Widodo bertindak tegas terhadap Menteri Agama.
“Saya simpulkan masalah umroh ini karena ketidakhadiran menteri agama. Saya minta presiden untuk menteri agama dicopot karena gagal dalam mengawasi biro umroh ini,” ujarnya.
Menurutnya, Kemenag hanya cepat dalam mengeluarkan perizinan biro umroh, namun tidak mengawasi mengenai pembayaran perjalanan ibadah tersebut. Padahal, banyak biro umroh yang menawarkan biaya murah yang pada akhirnya konsumen tidak diberangkatkan.
Dengan begitu, dia menilai Kemenag melakukan pembiaran apa yang telah dilakukan oleh biro umroh. Sehingga dia meminta Kemenag sebagai regulator paling kuat untuk mengawasi mengenai pembayaran.
“Misalnya pembayaran umroh kan ada harga rujukan tertentu, tapi kenapa banyak biro-biro umroh yang memberikan harga di bawah Rp 10 juta misalnya, tapi itu dibiarkan saja. Padahal sudah sangat jelas bagaimana mungkin umroh hanya dengan Rp 8 juta,” terangnya.(kl/md)