Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan, fungsi dan tugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus diperbaiki demi keselamatan konsumen dan pengguna jasa transportasi publik.
"Fungsi dan tugas KNKT harus segera diubah, ia tidak hanya harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada presiden tetapi juga DPR dan rakyat, "ujar Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih Indah di Jakarta, Kamis (8/3).
Menurutnya, secara teori, sesudah KNKT mengetahui penyebab suatu kecelakaan, maka pemerintah harus segera merespon dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang positif.
"Kenyataannya tidak begitu, KNKT memang mencari penyebab tetapi tidak memberikan solusi pencegahan yang signifikan sehingga kecelakaan terus saja terjadi dan korbannya adalah konsumen, " keluhnya.
Karena itu, pihaknya mengaku prihatin terhadap hasil kerja KNKT yang tidak pernah diketahui masyarakat secara luas.
Masyarakat, katanya, sebagai pengguna jasa layanan transportasi publik berhak mengetahui hasil penyidikan lembaga nonstruktural di lingkungan Departemen Perhubungan (Dephub) itu agar dapat memilih dan mendapat jaminan keselamatan dari armada yang akan mengangkutnya.
Ia menegaskan, sudah saatnya jaminan keselamatan diberikan kepada pengguna jasa layanan transportasi publik dengan mempertajam tugas dan wewenang KNKT. (dina)