Yayasan Harapan Kita: Tak Pernah Dibantu Pemerintah tapi Jadi Penyetor Pajak Terbesar

Eramuslim.com – Keputusan pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ditanggapi Yayasan Harapan Kita.

Yayasan yang sebelumnya telah mengelola ‘warisan’ Tien Soeharto ini memastikan telah memberikan banyak kontribusi kepada negara.

“Sebagai pengelola barang milik negara, Yayasan Harapan Kita tetap membayar pajak bumi dan bangunan yang berdasarkan regulasi yang mengatur kewajiban PBB,” kata Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra di TMII, Jakarta Timur, Minggu (11/4).

Pembayaran PBB tetap dilakukan TMII sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Padahal bila mengacu aturan yang ada, TMII adalah barang milik negara yang masuk dalam pengecualian untuk membayar pajak.

Tak cuma soal membayar pajak, Yayasan yang telah mengelola selama 44 tahun itu memastikan tidak pernah menggunakan anggaran negara dalam mengelola TMII.